Sabang sebagai salah satu ujung terbarat Indonesia menyimpan potensi ekonomi kelautan dan kekayaan alam yang bagus. Untuk menopang ketahanan dan daya dukungnya, SDA keluatan tentu harus dieksplorasi dan dieksploitasi berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Konsep ekonomi biru dianggap sebagai salah satu solusi untuk menjembatani kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan laut. Artikel ini berupaya untuk meninjau implementasi konsep ekonomi biru dalam upaya pembangunan masyarakat pesisir di Kota Sabang. Rumusan masalah yang diangkat mengenai potensi, konservasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi biru. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif, yang melibatkan DKP Aceh, PSDK Lampulo dan Panglima Laot sebagai informan penelitian. Hasil pengamatan menunjukan jika potensi keluatan di Sabang sudah mulai dikembangkan berdasarkan prinsip ekonomi biru, kawasan konservasi yang ditetapkan pemerintah Kota Sabang sangat berperan penting dalam proses pelestarian alam, dan ekonomi biru juga telah memberi multiplyer effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kota Sabang.
Copyrights © 2021