JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 9 No 4 (2021): Vol.9 No.4 2021

MENYURUH MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU DALAM AKTA AUTENTIK

Abu Sa’it (Universitas Mataram)
Amiruddin . (Universitas Mataram)
Ufran . (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
05 Nov 2021

Abstract

Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemalsuan dokumen pendaftaran tanah secara sporadik di ancam dengan ketentuan Pasal 263 KUHP berdasarkan Putusan No. 252/Pid.B/2019/PN.Pya dan Putusan No. 253/Pid.B/2019/PN.Pya. tetapi jika dikaitkan dengan Pasal 1868 KUHPerdata yang dimana surat pernyataan penguasan fisik bidang tanah (Sporadik) tersebut adalah akta autentik karena diatur oleh undang-undang bentuknya. Sehingga pelaku dapat di pidana dengan ketentuan Pasal 264 KUHP terhadap pelaku yang membuat akta autentik seperti surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (Sporadik) seperti dalam Putusan No. 252/Pid.B/2019/PN.Pya terdakwa atas nama Mirate dan Pasal 266 KUHP yang menyuruh memasukkan keterangan Palsu dalam Akta autentik seperti dalam Putusan No. 252/Pid.B/2019/PN.Pya Perlindungan Hukum bagi pemegang sertifikat yang dipalsukan dokumennya untuk pendaftran baru berdasarkan Putusan No. 252/Pid.B/2019/PN.Pya dan Putusan No. 253/Pid.B/2019/PN.Pya menghukum pelaku dengan ketentuan Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman pidana kepada pelaku Mirate 3 bulan pidana penjara dan kepada pelaku Sulaiman alias H. Sulaiman dengan pidana penjara 5 bulan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...