Articles
The Shift Paradigm of the Death Penalty in the Draft Criminal Code
titin nurfatlah;
Amiruddin Amiruddin;
Ufran Ufran
Unram Law Review Vol 4 No 1 (2020): Unram Law Review (Ulrev)
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/ulrev.v4i1.111
This study aims to determine the concept of the death penalty in the future Indonesian criminal law. The method used is a normative research method. The approaches in this research are the statute approach, conceptual approach, historical approach, and comparative approach. The conclusion based on the results of the research, the death penalty in the Draft of the Penal Code is no longer a primary punishment but has separate rules. The provisions of the death penalty in the Draft Penal Code is particular and as an alternative punishment. The purpose of this death penalty provision includes giving broader consideration for judges in giving decisions as not arbitrary towards the convicted; give more attention to the objectives of the punishment. Additionally, the provision advocates the death penalty as a last resort in protecting the community, as the judges shall look for other punishment as an alternative to the death penalty. The Draft of the Criminal Code bases on Neo-Classical school of thought, which maintains a balance between objective factors (actions/outward) and subjective factors (people/ inner/inner attitudes).
The Implementation of Safeguard In Efforts to Protect Domestic Industrial Products
Muhammad Sood;
Djumardin Djumardin;
Ufran Ufran
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 1: April 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/ius.v9i1.833
Trade security measures (safeguards) are government policies of importing countries to recover serious losses or prevent the threat of serious losses to domestic industries as a result of a surge in imports of similar goods are directly competitive. The purpose of this study is to analyze safeguard regulation in international trade, and to analyze the implementation of safeguards to protect domestic industries. This research is a normative legal research with a statute approach, a conceptual approach and a comparative approach. The technique of collecting legal materials is conducted by literature study. The analysis of legal materials was carried out in a qualitative descriptive manner. The results show that the safeguard arrangement is intended as a legal basis for the government to take security measures to recover serious losses and / or prevent the threat of serious losses from the domestic industry as a result of a surge in imports of similar goods which are directly competitors to domestic industrial products. The implementation of safeguards by importing countries is carried out by the Trade Safeguard Committee through stages, namely starting from investigation and evidence, determining the existence of a loss or threat of loss, and implementing security measures.
PENERAPAN KETENTUAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN SEMA NOMOR 3 TAHUN 2018
Dena Murdiawati;
Lalu Parman;
ufran ufran
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 23, No 1 (2021): Juni (2021)
Publisher : Universitas Semarang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.26623/jdsb.v23i1.2924
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Penerapan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 serta Implikasi Yuridis terhadap kepastian dan keadilan Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan Pustaka dan peraturan-peraturan yang terkait dengan Penerapan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 serta Implikasi Yuridis SEMA Nomor 3 Tahun 2018 terhadap kepastian hukum dan keadilan. Pendekatan yang dilakukan adalah Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teori yang digunakan adalah teori Kepastian hukum, teori keadilan dan teori hierarki peraturan perundang-undangan Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan Tindak Pidana Korupsi pada pasal 2 dan pasal 3 berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 tidak digantungkan berdasarkan kualitas pribadi seseorang tetapi dilihat berdasarkan kerugian negara yang ditimbulkan apabila kerugian negara diatas Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) maka akan dikenakan Pasal 2 dan jika kerugian keuangan negara dibawah Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) akan dikenakan Pasal 3. Kemudian bagaimanakah Implikasi Yuridisi dari Sema Nomor 3 Tahun 2018 terhadap keadilan dan kepastian hukum.
PENERAPAN KETENTUAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN SEMA NOMOR 3 TAHUN 2018
Dena Murdiawati;
Lalu Parman;
Ufran .
Jurnal Education and Development Vol 8 No 3 (2020): Vol.8.No.3.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (81.064 KB)
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Penerapan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 serta Implikasi Yuridis terhadap kepastian dan keadilan Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan Pustaka dan peraturan-peraturan yang terkait dengan Penerapan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 serta Implikasi Yuridis SEMA Nomor 3 Tahun 2018 terhadap kepastian hukum dan keadilan. Pendekatan yang dilakukan adalah Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teori yang digunakan adalah teori Kepastian hukum, teori keadilan dan teori hierarki peraturan perundang-undangan Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan Tindak Pidana Korupsi pada pasal 2 dan pasal 3 berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 tidak digantungkan berdasarkan kualitas pribadi seseorang tetapi dilihat berdasarkan kerugian negara yang ditimbulkan apabila kerugian negara diatas Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) maka akan dikenakan Pasal 2 dan jika kerugian keuangan negara dibawah Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) akan dikenakan Pasal 3. Kemudian bagaimanakah Implikasi Yuridisi dari Sema Nomor 3 Tahun 2018 terhadap keadilan dan kepastian hukum.
KEWENANGAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI NOMINAL KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PALING SEDIKIT SATU MILIAR RUPIAH PADA KEJAKSAAN
Hasri Ratna Utari;
Lalu Parman;
Ufran .
Jurnal Education and Development Vol 8 No 4 (2020): Vol.8.No.4.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (91.497 KB)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum dan konsekuensi yuridis terhadap kewenangan Kejaksaan melakukan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi nominal kerugian keuangan Negara paling sedikit satu miliar rupiah pada Kejaksaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka dan peraturan-peraturan yang terkait dengan kewenangan penuntutan tindak pidana korupsi nominal kerugian keuangan Negara diatas satu miliar pada Kejaksaan. Pendekatan yang dilakukan adalan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dan teori kewenangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara umum yang mempunyai kewenangan melakukan penuntutan adalah Kejaksaan, namun untuk penuntutan tindak pidana korupsi nominal kerugian keuangan Negara paling sedikit satu milyar rupiah kewenangannya dimiliki oleh KPK berdasarkan pasal 11 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 berdasarkan asas “lex specialis derogate legi generalis”. Konsekuensi yuridis tindakan Kejaksaan terhadap kewenangannya melakukan penuntutan tindak pidana korupsi nominal kerugian keuangan Negara paling sedikit satu milyar rupiah sah menurut hukum, sebagai bentuk kerja sama antara KPK dengan Kejaksaan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemberantsan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian Nomor SPJ-97/01-55/03/2017, Nomor KEP-087/A/JA/03/2017 dan Nomor B/27/III/2017 tentang Kerja Sama Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
MENYURUH MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU DALAM AKTA AUTENTIK
Abu Sa’it;
Amiruddin .;
Ufran .
Jurnal Education and Development Vol 9 No 4 (2021): Vol.9 No.4 2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (463.943 KB)
Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemalsuan dokumen pendaftaran tanah secara sporadik di ancam dengan ketentuan Pasal 263 KUHP berdasarkan Putusan No. 252/Pid.B/2019/PN.Pya dan Putusan No. 253/Pid.B/2019/PN.Pya. tetapi jika dikaitkan dengan Pasal 1868 KUHPerdata yang dimana surat pernyataan penguasan fisik bidang tanah (Sporadik) tersebut adalah akta autentik karena diatur oleh undang-undang bentuknya. Sehingga pelaku dapat di pidana dengan ketentuan Pasal 264 KUHP terhadap pelaku yang membuat akta autentik seperti surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (Sporadik) seperti dalam Putusan No. 252/Pid.B/2019/PN.Pya terdakwa atas nama Mirate dan Pasal 266 KUHP yang menyuruh memasukkan keterangan Palsu dalam Akta autentik seperti dalam Putusan No. 252/Pid.B/2019/PN.Pya Perlindungan Hukum bagi pemegang sertifikat yang dipalsukan dokumennya untuk pendaftran baru berdasarkan Putusan No. 252/Pid.B/2019/PN.Pya dan Putusan No. 253/Pid.B/2019/PN.Pya menghukum pelaku dengan ketentuan Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman pidana kepada pelaku Mirate 3 bulan pidana penjara dan kepada pelaku Sulaiman alias H. Sulaiman dengan pidana penjara 5 bulan.
IMPLEMENTASI PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI DI KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT)
Iwan Kurniawan;
Rodliyah .;
Ufran .
Jurnal Education and Development Vol 10 No 1 (2022): Vol.10. No.1 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (469.381 KB)
Penelitian ini dilakukan unutk mengetahui dan menganalisis implementasi jaksa dalam sistim peradilan pidana terkait penyelesaian perkara yang menggunakan mekanisme restoratif justice dan kendala penyelesaiannya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini berlatar belakang dari penegakan hukum di Indonesia bersifat legal formalistis yang hanya berorientasi pada kepastian hukum dan kurang memberikan nilai keadilan, dan kemanfaatan hukum. Oleh karenanya diperlukan terobosan hukum yakni pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis implementasi penyelesaian perkara menggunakan mekanisme restoratif justice dan menganalisis kendala pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Dalam melakukan analisa hukum, peneliti menggunakan teori hukum progresif dan teori pemidanaan. Peneliti menggunakan analisis interpretasi dengan menafsirkan kaidah hukum dengan menggunakan penasiran sosiologis dan penafsiran gramatikal. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis interaktif yaitu model analisis dalam penelitian kualitatif yang terdiri dari tiga komponen analisis yang dilakukan dengan cara interaksi, baik antar komponennya, maupun dengan proses pengumpulan data, dalam proses yang berbentuk siklus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat telah mengacu pada Perja Nomor 15 Tahun 2020 yang menngatur pemulihan kembali kepada keadaan semula secara berimbang, mengutamakan asas keadilan dan telah ada perdamaian. Selama kurun waktu tahun 2020 s.d. 2021 Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 18 perkara dari 165 perkara yang memenuhi persyaratan atau sekitar kurang lebih 8%. Fakta ini menunjukkan banyak kendala yang dihadapi baik internal maupun eksternal. Oleh karenanya perlu terobosan agar keadilan restoratif dapat diterapkan dalam menangani perkara remeh temeh dan perlu adanya sinergi antara semua pihak baik penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat sehingga keadilan restoratif dapat diterapkan secara efektif.
KEBIJAKAN FORMULASI DALAM RUU KUHP TERHADAP PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA
Mahyudin Igo;
Amiruddin .;
Ufran .
Jurnal Education and Development Vol 10 No 2 (2022): Vol. 10 No. 2. 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (441.913 KB)
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana terhadap pidana kerja sosial dan kebijakan formulasi RUU KUHP terhadap pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara. Penelitian ini adalah penelitian normative. Hasil penelitian adalah Kebijakan hukum pidana terhadap pidana kerja sosial yaitu dalam kebijakan formulasi tahapan pembentuk undang-undang melakukan kegiatan memilih nilai-nilai yang sesuai dengan keadaan dan situasi masa kini dan masa yang akan datang, pidana kerja sosial sebagai alternative pidana penjara sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan pemidanaan tidak lagi balas dendam tetapi memperbaiki keadaan pelaku kejahatan agar dapat berguna dan bermanfaat. Pidana kerja sosial dapat dijatuhkan jika musyawarah majelis hakim yang memeriksa suatu perkara memutuskan bahwa terdakwa akan dijatuhi pidana penjara yang lamanya tidak lebih dari 6 bulan atau pidana denda tidak lebih dari denda kategori I dan dalam penjatuhan pidana kerja sosial hakim wajib mempertimbangkan yaitu pengakuan terdakwa terhadap tindak pidana yang dilakukan, usia layak kerja dari terdakwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan persetujuan terdakwa terhadap kerja sosial.
KONSEKUENSI PENGHAPUSAN ASAS PERTANGGUNGJAWABAN KETAT (STRICT LIABILITY) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP TINDAK PIDANA KEHUTANAN DI INDONESIA
Nurfauzah Maulidiyah;
Ufran Ufran;
Lalu Parman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (315.989 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3240-3252
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis ide dasar penghapusan strict liability dalam undang-undang No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan menganalisis konsekuensi penghpusan asas strict liability terhadap tindak pidana kehutanan di Indonesia. metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Adapaun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian diperolehIde dasar penghapusan asas strict liability dalam Persoalan terkait tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan, didasarkan pada tidak adanya unsur kesalahan sebagai syarat pertanggungjawaban. adanya penghapusan perizinan kegiatan usaha lingkungan dalam UU Cipta Kerja sangat berdampak pada lingkungan hidup. ide penghapusan konsep asas strict liability terhadap tindak pidana kehutanan dalam UU Cipta Kerja akan melemahkan penegakan hukum terhadap suatu korporasi yang membahayakan lingkungan sehingga atas dasar penghapusan frasa tersebut dapat mencederai komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga dan memelihara kestabilan lingkungan hidup dan kehutanan. Konsekuensi penghapusan asas strict liability dalam UU Cipta Kerja. dimasa mendatang selain dari merusak hutan, kebakaran hutan, pembalakan liar, kebakaran hutan di Indonesia cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu bahwa kasus kebakaran hutan mempunyai dampak yang negatif dimasa yang akan datang dalam sejumlah aspek antara lain, ekonomi, ,kesehatan serta lingkungan hidup.Seperti Akibat kebakaran hutan, masyarakat mengalami kerugian sosial berupa hilangnya hutan sebagai sumber mata pencaharian, penghidupan dan identitas masyarakat. Tidak hanya itu, ada juga kerugian ekologi, seperti hilangnya habitat tempat keanekaragaman hayati flora dan fauna berada dan rusaknya ekosistem penting yang memberikan jasa lingkungan berupa udara dan air bersih beserta makanan dan obat-obatan.
Aspek Hukum Pidana Terhadap Tindakan Debt Collector Dalam Penarikan Paksa Objek Perjanjian
Ahmad Ahmad;
Amiruddin Amiruddin;
Ufran Ufran
Jatiswara Vol. 37 No. 2 (2022): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jtsw.v37i2.390
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengkaji dan menganalisa kriteria tindakan debt collector yang dapat dikategorikan tindakan pidana. Serta untuk mengkaji dan menganalisa sanksi pidana terhadap debt collector yang melakukan tindakan penarikan paksa objek perjanjian. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Penelitian ini bersifat deskriptif. Metode pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah library research dengan teknik documenter. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Kriteria tindakan debt collector yang dapat dikategorikan tindakan pidana yakni tindakan debt collector yang menarik paksa disertai dengan adanya kekerasan yang dilakukan terhadap debitor maka Penulis menganggap bahwa dalam kasus ini terdapat kesalahan. Adanya kesengajaan atau kealpaan yang dilakukan oleh debt collector menandakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar dimana saat debt collector melakukan penarikan paksa objek perjanjian, sedangkan kealpaan debt collector adalah saat tindakan kekerasan yang dilakukan tersebut menimbulkan keadaan yang berbahaya bagi debitor sehingga debitor menderita kerugian. Sanksi pidana terhadap tindakan debt collector yang melakukan penarikan paksa objek perjanjian yang disertai dengan adanya tindakan kekerasan terhadap debitor dapat dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP dan Pasal 362 KUHP.