Jurnal Sosial Humaniora Sigli
Vol 4, No 2 (2021): Desember 2021

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN UQUBAT TERHADAP JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL (Studi Kasus Mahkamah Syar’iyyah Aceh Barat)

Erick, Benni (Unknown)
Rizal, Khairil (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Pelecehan seksual merupakan tindakan pelecehan seksual, yaitu kejahatan terhadap nilai dasar kesucian manusia yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, target utama  pelecehan seksual adalah perempuan dan anak-anak, namun pria juga tidak menutup   kemungkinan menjadi korban pelecehan seksual. Penelitian ini menarik beberapa   kesimpulan bahwa; Pertama, pertimbangan hakim menyelesaikan perkara dilihat pada delik  aduan, rangkaian kejadian, alat bukti yang diambil sebagai pembuktian sesuai dengan  undang-undang, dan analisa hakim dengan cara yurisprudensi  dan dari telaah hakim sendiri  sesuai kewenangan hakim, sehingga hakim dapat menetapkan uqubat yang diberikan kepada  terpidana sehingga efektif terhadap terdakwa yang melakukan jarimah. Kedua, putusan   hakim Mahmakah Syar'iyah Meulaboh diambil sebagai objek analisis dari dua putusan yang  diambil pada penelitian ini penulis mengambil kesimpulan bahwa adanya perbandingan putusan dan adanya perbedaan daJam melakukan pembuktian yang dibuktikan  dipersidangan, serta hukuman yang diberikan juga berbeda sehingga terdapat fariasi hukuman berupa penjara dan cambuk yang termuat dalam putusan persidangan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JSH

Publisher

Subject

Education Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Sosial dan Humaniora Sigli, terbitan ini berisi artikel bidang ilmu Pendidikan, keguruan, hukum, administrasi negara dan ilmu Sosial lainnya diterbitkan secara berkala 6 bulanan. JSH diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jabal Ghafur dengan ...