Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 7 No. 9: September 2024

Analisis Metodologis Ushul Fiqh Terhadap Pandangan Yusuf Al-Qardhawi Tentang Penggunaan Pil Penunda Haid: Methodological Analysis of Ushul Fiqh on The View of Yusuf Al-Qardhawi’s View on The Use of Menstrual Delay Pills

Anggita Utari (Unknown)
Muhammad Zali (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Permasalahan bagi wanita dalam melaksanakan ibadah adalah berkaitan dengan fitrah wanita itu sendiri yang tidak dimiliki oleh kaum Adam seperti masalah haid. Ketika seorang wanita telah memasuki masa haid, maka dilarang melakukan ibadah-ibadah yang juga diharamkan kepada orang yang sedang junub, seperti shalat, puasa, haji, dan menyentuh Al-Quran. Hal tersebut menjadikan kurangnya waktu bagi kaum wanita untuk mendapatkan amalan kebaikan dari ibadah-ibadah tersebut. Karena alasan tersebut, maka sebagian wanita ingin menunda waktu haid mereka khususnya ketika menjalankan ibadah puasa ramadhan dan ibadah haji dengan mengkonsumsi pil penunda haid. Terkait hukum penggunaan pil penunda haid ini, ulama mempunyai beberapa pendapat atau pandangan hukum, salah satunya adalah Yusuf Al-Qardhawi sebagai salah seorang sosok ulama kontemporer. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis metodologis ushul fiqh terhadap pandangan Yusuf Al-Qardhawi tentang penggunaan pil penunda haid. Jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan metode deskriptif. Sumber data yang digunakan berupa data sekunder yaitu data yang diperoleh dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti-peneliti terdahulu seperti kitab-kitab, buku serta jurnal yang berimplikasi dengan masalah ushul fiqh dan haid. Hasil dari penelitian ini bahwa Yusuf Al-Qardhawi membolehkan wanita menggunakan pil penunda haid pada bulan puasa ramadhan dan saat menunaikan ibadah haji. Kebolehan tersebut atas dasar pertimbangan penggunaan pil tersebut dapat dipertanggungjawabkan tidak akan menimbulkan mudharat bagi dirinya dikemudian hari.

Copyrights © 2024