Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana efektifitas pembinaan kemandirian di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lembaga pemasyarakatan berupa pembinaan keterampilan kepada narapidana dalam bentuk skill pekerjaan yang dapat dipergunakan narapidana nanti saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan sebagai bekal supaya pada saat proses reintegrasi narapidana memiliki keterampilan yang dapat dipergunakan untuk bekerja sehingga meminimalisir terjadinya pengulangan tindak kejahatan kembali (residivisme). Penentuan pembinaan keterampilan di dalam Lembaga pemasyarakatan ditentukan oleh narapidana itu sendiri disesuaikan dengan minat dan bakatnya dengan melalui assessment yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Hal ini dilakukan agar supaya dalam pengaplikasian kegiatan pembinaan keterampilan, narapidana merasa nyaman dari apa yang dilakukannya. Sehingga diharapkan pembinaan keterampilan bisa berjalan dengan optimal.
Copyrights © 2021