Keadaan Lembaga Pemasyarakatan yang overkapasitas juga menjadi salah satu faktor yang bisa membuat narapida memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, dengan jumlah petugas yang tidak ideal dengan jumlah narapidana membuat sangat perlunya adanya pengawasan yang lebih bersifat komprehensif dan lebih bersifat pendekatan langsung kepada narapidana, salah satunya dengan adanya koordinator lingkungan atau disingkat korling. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah jenis metode penelitian kualitatif deskriptif. Menurut sugiyono (2016:9) metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah dimana peneliti adalah sebagi instrumen kunci. Dibentuknya koordinator lapangan diharapkan mampu menjadi stategi manajemen security melalui pendekatan persuasif kepada narapidana dalam upaya meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kerobokan.
Copyrights © 2021