NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 8, No 8 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

METODE PENELITIAN HUKUM: MENGUPAS DAN MENGULAS METODOLOGI DALAM MENYELENGGARAKAN PENELITIAN HUKUM

David Tan (Universitas Internasional Batam)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2021

Abstract

Artikel ini mengulas tentang metode penelitian hukum dengan segala keistimewaannya. Seringkali mahasiswa hukum yang hendak melakukan penelitian hukum menghadapi kendala untuk memulai penelitiannya karena alasan kesulitan untuk memahami metode penelitian hukum. Oleh karena itu, artikel ini mencoba menjawab permasalahan tersebut dengan menyajikan penjelasan terkait metode penelitian hukum dengan bahasa yang mudah dimengerti, padat dan komprehensif. Artikel ini ditulis dengan acuan beberapa sumber referensi terkait penelitian hukum, baik itu karya yang berasal dari dalam negeri maupun yang didapatkan dari luar negeri. Tulisan ini juga meliputi beberapa uraian terkait pengalaman penulis sebagai seorang peneliti dan pengajar di perguruan tinggi. Artikel ini bertujuan untuk membantu mahasiswa, para peneliti hukum maupun pengajar metode penelitian hukum, dalam memberikan sumber literasi terkait metode penelitian hukum dan menjadi pedoman bacaan yang mudah dipahami, satu dan lain untuk membantu pemahaman akan metode penelitian yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas penelitian hukum di Indonesia.  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...