Kasus COVID-19 yang terjadi di Indonesia semakin lama semakin meningkat pesat, yang memasuki tahun kedua yaitu 2021 kasus positif COVID-19 per 31 Agustus 2021 sudah mencapai pada 4.089.801 yang diikuti dengan kasus sembuh sebanyak 3.760.497. WHO sebagai salah satu Organisasi Internasional yang fokus terhadap masalah kesehatan, menangani kasus COVID-19 dengan mengeluarkan sebuah pedoman berupa COVID-19 SPRP 2021. Berdasarkan masalah tersebut, dirumuskan masalah sebagai berikut "Bagaimana Peran World Health Organization (WHO) dalam menangani kasus COVID-19 di Indonesia?. Sebagai acuan terhadap masalah penelitian, dikemukakan teori-teori yang digunakan yaitu Organisasi Internasional, Teori Peran dan Peranan dalam Organisasi Internasional sebagai Aktor. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Analitis yaitu penelitian yang mendeskripsikan atau memberikan gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum. Hipotesis yang dihasilkan adalah "Dalam menangani COVID-19 di Indonesia melalui COVID-19 SPRP 2021 dengan menjalankan pedoman WHO di Indonesia melalui Suppress Transmission, Reduce Exposure, Counter Misinformation, Protect Vulnerable, Reduce Mortality and Morbidity dan Accelerate equitable access to new COVID-19 tools kasus positif dan kasus kematian COVID-19 di Indonesia berhasil diturunkan, bersamaan dengan Vaksinasi yang terus meningkat". Berdasarkan perolehan dan pengolahan data, dapat disimpulkan bahwa WHO COVID-19 SPRP 2021 memberikan peranan terhadap kasus COVID-19 di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021