NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 9, No 2 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

PELAKSANAAN PRINSIP YURISDIKSI UNIVERSAL MENGENAI PEMBERANTASAN KEJAHATAN PEROMPAKAN LAUT DI WILAYAH INDONESIA

Budi Pramono (Universitas Pertahanan)
Ayu Larasati (Universitas Pertahanan)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2022

Abstract

Hukum internasional memiliki ketentuan mengenai pelanggaran hak cipta, namun dalam hal pelanggaran hak cipta/perampokan bersenjata, menjadi tanggung jawab masing-masing negara untuk mengaturnya. Dikenal dengan prinsip yurisdiksi universal untuk memberantas pembajakan ini, pembajakan ini dikukuhkan oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut  (UNCLOS 1982) pada tahun 1982 dan diratifikasi oleh Undang-Undang No. 17 tahun 1985 oleh Indonesia. Namun, pembajakan dan pembajakan adalah masalah terbuka. Semua laut  lepas adalah bagian dari  zona ekonomi eksklusif, perairan teritorial, perairan pedalaman nasional, atau laut yang bukan milik perairan kepulauan nusantara. Arti dari definisi ini adalah bahwa tidak ada negara yang mengklaim bahwa laut lepas terbuka untuk negara mana pun dan bahwa wilayah tersebut berada di bawah yurisdiksinya. Suatu negara juga dapat menegakkan atau menerapkan hukumnya di luar wilayahnya. Hal ini biasanya berlaku untuk kejahatan internasional ketika kejahatan tersebut  diakui sebagai kejahatan internasional dan setiap negara memiliki kewajiban untuk memberantas kejahatan tersebut. Bagaimanapun, Negara memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan dan mengambil keputusan hukum untuk menjamin keamanan dan ketertiban Negara terhadap tindakan ilegal oleh orang asing.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...