Tujuan penelitian ini adalah untuk menjabarkan konsep adil dalam poligami menurut perspektif Al-Qur’an Surat Al-Nisa’ ayat 3 dan 129 serta menggunakan tafsir ulama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode tafsir tahlili yaitu dengan cara mendeskripsikan uraian makna yang terkandung pada ayat Al-Qur’an dengan mengikuti urutan yang terdapat dalam mushaf.Berdasarkan hasil penafsiran dapat disimpulkan bahwa ada beberapa pendapat mengenai poligami dan syarat adil.Sehingga itu timbulah beragam perbedaan pendapat tentang boleh atau tidaknya poligami dilaksanakan. Dari tafsiran Q.S Al-Nisa’ ayat 3 dan 129 kita mengetahui tentang kedudukan hukum poligami dan persyaratan-persyaratan bagi mereka yang ingin berpoligami. Dalam Islam itu sendiri, poligami tidaklah merupakan suatu larangan dan bukan pula merupakan suatu anjuran. Namun demikian bagi mereka yang ingin berpoligami, tentunya harus menempuh beberapa persyaratan untuk merealisasikannya yaitu syarat adil terhadap para istri-istri yang bersifat material atau terukur.
Copyrights © 2021