Sejak diberlakukannya sekolah daring akibat Pandemi Covid-19 di Indonesia menyebabkan adanya perubahan dalam sistem pembelajaran, di tingkat dasar maupun menengah. Dengan diberlakukannya sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tentunya tidak terlepas dari internet, maka peran media sosial bisa digunakan sebagai alternatif untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Pada proses pembelajaran PPKn, peserta didik harus terlibat dalam pengambilan keputusan, cerdas dan kritis dalam berpikir, serta bertindak secara independen. Untuk membentuk kepercayaan diri peserta didik dalam berpendapat, maka peserta didik dituntut untuk berani berbicara, bertanya, dan menyanggah ketika proses pembelajaran berlangsung. Meskipun terkendala tidak bisa belajar secara tatap muka langsung, maka dengan menggunakan media sosial sebagai media pembelajaran menjadi alternatif Guru dalam mengajarkan bagaimana cara mengeluarkan pendapat yang baik dan benar. Tujuan penelitian ini ialah untuk menggali minat baca dan skill peserta didik dalam mengungkapkan serta mengekspresikan pendapat dengan penggunaan media sosial Instagram. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, metode tersebut dipilih agar dapat memahami gejala fenomena sosial dengan cara memaparkan suatu peristiwa dengan penggambaran yang jelas, sehingga dapat menjelaskan bagaimana bentuk praktek kebebasan berpendapat melalui media sosial yang dilakukan oleh peserta didik.
Copyrights © 2021