Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)
Vol. 3 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI)

Wakaf Sebagai Modal Sosial Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Helza Nova Lita (Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2019

Abstract

Based on Article 5 of Law Number 41 of 2004 on Waqf,the purpose of waqf is not only for worship facilities but also for community economic empowerment. This purpose is similarity with the principles of Indonesian economic law to effort to alleviate social inequality. Cash Waqf is one of the development of waqf which is used as a business capital. it's a venture capital then the profits are distributed to the recipient of waqf. Distribution of cash waqf can be synergized as business capital for Community that has difficulties in capital. Keywords: opportunities, notaries, Islamic banking, Indonesia. Abstrak Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, bahwa wakaf tidak hanya diperuntukan untuk kegiatan sarana ibadah semata tetapi juga dapat dapat di gunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tujuan Undang-Undang Wakaf sangat selaras dengan prinsip hukum ekonomi Indonesia khususnya dalam upaya mengentaskan kesenjangan sosial dalam masyarakat. Wakaf uang merupakan salah satu pengembangan wakaf untuk pemberdayan ekonomi umat.Wakaf uang digunakan sebagai modal usaha untuk pemberdayaan ekonomi umat. Mewakafkan uang dengan cara menjadikannya sebagai modal usaha kemudian keuntungannya disalurkan pada mauquf ‘alaih/ penerima wakaf. Penyaluran wakaf uang dapat disinergikan sebagai modal usaha kepada Masyarakat Ekonomi Lemah yang memiliki kesulitan modal dalam melakukan Usaha. Kata Kunci : wakaf uang, pemberdayaan ekonomi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jhei

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM EKONOMI ISLAM is an international journal published by Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) / Indonesian Islamic Economic Law Lecturer and Researcher Association. It specializes in Indonesia Islamic Economic Law studies in particular, and Globally ...