An-Nidzam : Jurnal Manajemen Pendidikan dan Studi Islam
Vol 3 No 1 (2016)

KONSEP JILBAB DALAM PANDANGAN PARA ULAMA DAN HUKUM ISLAM

Kuntarto Kuntarto (Universitas Jenderal Soedirman)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2016

Abstract

Kajian tentang hijab dalam hukum Islam adalah bersumber dari dua cabang pokokyaitu aqidah (keyakinan) dan syari’ah. Perempuan diciptakan oleh Allah sebagaimakhluk yang lemah lembut, indah, tetapi terkadang menjadi sumber fitnah,terutama persoalan tentang aurat, sehingga perempuan dianjurkan untuk tidakmengumbar nafsu, aurat, dan hal-hal sensitif lainnya yang dapat menjadi sumberfitnah bagi kaum laki-laki. Oleh karena itu, hukum Islam mengatur tentang etikabagi perempuan tentang bagaimana harus menutup aurat, bagaimana harus berjilbabsecara lahir dan batin. Kenyataan di masyarakat banyak perempuan yang masih awamtentang bagaimana sebenarnya hukum berjilbab dan bagaimana batas keawajaranperempuan menutup aurat demi kemaslahatan dirinya dan masyarakatnya. Artikelini menggunakan dua perspektif hukum Islam dan para ulama agar dapat terlihatkonsep jilbab secara utuh, sehingg dapat tergambarkan menjadi sebuah kontrubisikeilmuan dan kajian keislaman.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

An-Nidzam

Publisher

Subject

Religion Humanities Chemistry Education Other

Description

An-Nidzam mengajak para cendekiawan, peneliti, dan mahasiswa untuk menyumbangkan hasil kajian dan penelitiannya di bidang-bidang yang berkaitan dengan Manajemen Pendidikan, Islam, masyarakat Muslim, yang meliputi kajian tekstual dan kerja lapangan dengan berbagai perspektif Pendidikan, Pembelajaran, ...