There is a discourse on the legalization of cannabis that is constantly echoed by institutions and communities namely one of the proponent is Lingkar Ganja Nusantara (LGN) generate concern in various side of society. According to Badan Narkotika Nasional (BNN) in 2019 drug abuse more increasing by 24 - 28 percent in Indonesia among them are milenials. With about 60 percent of drug cases are cannabis abused. The aim of this journal is to find out how the milenials teenager see from their perspective about the legalization of cannabis. Mix method research will be used in this journal. In quantitative research will use survey methods, also will use accindental random sampling sample technique to 345 teenagers who live in Bandung and Jakarta. The survey collection period will take place on 1-3 October 2019. Then this research will be combined with qualitative data from case studies of 8 teenagers who do not want to be mentioned of named or name of community, because of concerns and the emergence of negative associations with the community. The research results showed a linkage factor between exposure to information in the media that strengthened most of the objects agreeing to legalize cannabis. Positive jargon about cannabis presented by proponent communities reinforce the truth about the legalization of cannabis. Friends / colleagues become a source of information that is considered valid and credible as a basis for other information about the legalization of cannabis.Adanya wacana legalisasi ganja yang terus menerus digaungkan oleh lembaga dan komunitas pendukung salahsatunya Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menimbulkan khawatiran diberbagai pihak. Sementara menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2019 penggunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat 24 -28 persen diantaranya adalah kaum remaja milenial. Dengan Sekitar 60 persen kasus narkoba adalah pengguna ganja. Jurnal ini untuk mengetahui bagaimana pandangan remaja terhadap legalisasi ganja. Menggunakan penelitian mix method. Pada penelitian kuantitatif dengan metode survey. Menggunakan teknik sample accindental random sampling kepada sebanya 345 orang remaja di Bandung dan Jakarta, pada periode pengumpulan survey (1-3 Oktober 2019), kemudian juga digabungkan dengan data studi kasus terhadap 8 remaja pada komunitas XXI (yang menolak disebutkan baik nama komunitas maupun nama informan dalam publikasi karena kekawatiran asosiasi negatif terhadap komunitas tsb). Hasil penelitian menunjukan adanya faktor keterkaitan antara paparan informasi di media yang menguatkan sebagian besar objek menyetujui legalisasi ganja. Jargon – jargon positif tentang ganja yang disajikan oleh komunitas – komunitas pendukung menguatkan kebenaran tentang legalisasi ganja. Teman/ rekan menjadi sumber informasi yang dianggap valid dan kredibel sebagai dasar pencarian informasi lainnya tentang legalisasi ganja.
Copyrights © 2020