Jurnal Hadratul Madaniyah
Vol 8 No 2 (2021): Jurnal Hadratul Madaniyah

FATWA MUI TENTANG NIKAH DIBAWAH TANGAN PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM

Arisman Arisman (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2022

Abstract

Pernikahan dibawah tangan adalah pernikahan yang telah memenuhi unsur syarat dan rukun nikah, namun tidak dicatatkan pada lembaga resmi Pemerintah. Penulis sepakat dengan pendapat ulama klasik dan fatwa MUI. Perbedaan sikap antara Ulama Timur Tengah di Mesir dan Yordania dengan MUI, dilatarbelakangi berbagai faktor sosiologis di masing-masing Negara. Faktor sosiologis masyarakat Indonesia yang beragam adat-istiadat, budaya dan letak geografisnya tentunya memberi pengaruh terhadap interaksi sosial dan sikap keber-agamaan. Faktor sosiologis ini sesuai dengan kaidah fikih “taghaiyur al-fatwa bi taghaiyur al-azman wa al-makan” (berubahnya fatwa disebabkan perubahan zaman dan keadaan). Penulis berkesimpulan, bahwa pernikahan dibawah tangan di Indonesia hukumnya sah selama terpenuhi unsur syarat dan rukun nikah, karena masih banyak masyarakat muslim Indonesia yang berada di bahwa garis kemiskinan, hidup di daerah yang sangat terpencil, ditambah lagi aturan birokrasi perikahan dan poligami yang masih sulit. Namun dalam kondisi normal hukumnya haram, hal ini untuk menghindari mudharat yang berdampak negatif kepada pihak istri dan masa depan anak demi tercapainya kemashlahatan dalam kehidupan manusia. Maka pencatatan pernikahan menjadi sangat penting dan menjadi wajib dalam kondisi normal.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Religion Humanities Education

Description

The publication of Jurnal Hadratul Madaniyah certainly participates in disseminating the results of research and review of science and technology development conducted by lecturers and researchers especially from UM Palangkaraya and other universities. This edition contains 6 articles consisting of ...