J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Vol 5, No 1 (2020): J-Alif, Volume 5, Nomor 1, Mei 2020

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM JUAL BELI PULSA TOKEN LISTRIK (STUDI PADA PLN ULP POLEWALI)

Suardi Kaco (Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Al Asyariah Mandar)
Sapri Sapri (Universitas Al Asyariah Mandar)



Article Info

Publish Date
30 May 2020

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah konsumen akan mendapatkan kWh yang tidak sama dengan harga nominal uang yang dikeluarkan. Misalnya, konsumen membeli pulsa token listrik senilai Rp. 50.000,00 maka kita hanya akan mendapatkan 33,70 kWh. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem jual beli pulsa token listrik  di PLN ULP Polewali. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap sistem jual beli pulsa token listrik di PLN ULP Polewali. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan studi kasus yaitu suatu penelitian yang dilakukan di lapangan atau lokasi penelitian, suatu tempat yang terpilih sebagai lokasi untuk menyelidiki gejalah objektif yang terjadi di lokasi tersebut. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari karyawan PLN ULP Polewali, pihak penjual serta pembeli dan sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari catatan dan buku-buku yang terkait dengan permasalahan yang penulis kaji. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian yang didapat dalam penelitian ini adalah praktik jual beli pulsa token listrik ini harga uang yang dikeluarkan tidak sama dengan kWh yang kita dapat. Praktik seperti ini tidak termasuk riba karena pulsa token listrik bukanlah mata uang rupiah, meskipun satuannya rupiah, sehingga tidak harus diperjual belikan secara tamatsul (dengan nilai yang sama). Hal ini dinyatakan sah dan diperbolehkan, karena  terpenuhinya rukun dan syarat jual beli serta tidak bertentangan dengan hukum Islam

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jalif

Publisher

Subject

Religion

Description

Hukum Ekonomi Syariah, dan Sosial Budaya Islam J-Alif. Adalah jurnal Fakulatas Agama Islam Universitas Al Asy’ariah Mandar. Terbit berkala Enam bulan sekali (Semester). Sebagai wahana komunikasi insan akademik dalam bidang Sosial Keagamaan dan Budaya ...