Latar belakang Lahan di wilayah Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang mengalami perubahan alih fungsi tanah sawah atau tegalan menjadi perumahan dan industri. Perubahan status lahan mulai terjadi sejak tabun 1980-an yang ditunjukkan dengan penjualan lahan secara besar-besaran dan dilakukan dengan paksaan dari masyarakat kepada developer. Masyarakat yang menjual tanahnya tersebut, sekarang banyak yang tidak punya pekerjaan. Masyarakat tidak memiliki kesadaran tentang kuasa manfaat di wilayahnya sendiri. Beberapa potensi di desanya, sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Untuk itu, kegiatan pendampingan terbadap pesantren sabilurrosyad ini memiliki beberapa tujuan: menggali data dan informasi, menyiapkan fasilitator lokal dari kalangan santri dan masyarakat untuk kemudian bisa memberdayakan masyarakatnya sendiri dan memberikan fasilitasi bagi penyadaran masyarakat Kata Kunci: Advokasi lahan, kuasa kelola, kuasa manfaat, Ponpes Sabilurrosyad
Copyrights © 2021