Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol. 2 No. 3 (2021): Volume 2 Nomor 3 Tahun 2021

URGENSI PEMAHAMAN HUKUM EKONOMI TERHADAP PARA GENERASI MUDA

Durahman Marpaung (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Asahan)
Surya Bakti (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Asahan)
Rahmat Suhargon (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Asahan)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2021

Abstract

Pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari pembangunan hukum, karena antara ekonomi dan hukum itu merupakan dua hal yang saling mempengaruhi satu sama lain. Hukum sebagai ketentuan yang sifatnya normatif mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting dalam bidang perekonomian. Perkembangan bidang ekonomi acapkali berjalan tanpa menghiraukan sistem hukum yang berlaku sehingga menyebabkan banyak lembaga dan pranata ekonomi yang tidak atau belum diatur oleh kaidah hukum baru terutama kaidah hukum substantif. Kalaupun pranata dan lembaga ekonomi itu diatur seringkali kebijakan dan peraturan ekonomi nasional itu hanya didasarkan pada kaidah-kaidah hukum administrasi negara belaka tanpa adanya pengaturan hukum material atau hukum substantifnya. Tugas hukum dibidang ekonomi yang terutama adalah untuk dapat senantiasa menjaga dan menciptakan kaedah-kaedah pengaman agar pelaksanaan pembangunan ekonomi tidak akan mengorbankan hak dan kepentingan pihak yang lemah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

cdj

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Public Health

Description

ommunity Development Journal : Jurnal Pengabdian masyarakat di terbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Pahlawan yang berisikan tentang hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya Kesehatan, ...