Pendidikan seni musik merupakan suatu proses pendidikan yang membantu pengungkapan ide/gagasan seseorang yang ditimbulkan dari gejala lingkungan dengan mempergunakan unsur-unsur musik, sehingga terbentuknya suatu karya musik yang tidak terlepas dari rasa keindahan. Saat ini, guru di sekolah khusus atau sekolah luar biasa adalah guru kelas yang memegang semua mata pelajaran yaitu, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan SBDP. Sepertinya guru harus menguasai disemua bidang, padahal disetiap mata pelajaran memiliki kekhususan yang membutuhkan ketrampilan dan pengetahuan untuk bisa membagikan ilmu kepada siswa dengan maksimal. Hal ini menimbulkan kesulitan sendiri bagi guru dalam memberikan materi pelajaran khususnya mata pelajaran SBDP. Berangkat dari masalah di atas maka dirasa perlu untuk mencari jalan keluarnya. Peneliti sebagai kepala sekolah berinisiatif untuk mengadakan pelatihan seni musik bagi guru-guru di Gugus 11 Kota Tangerang. Materi pada pelatihan ini disampaikan oleh seorang instruktur yang sudah ahli dibidangnya dan diikuti oleh seluruh guru di Gugus 11 Kota Tangerang. Penelitian ini menggunakan penelitian tindakan (action research) sebanyak dua siklus. Setiap siklus terdiri dari empat tahap yaitu: perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Subyek penelitian ini adalah guru pendidikan khusus di Gugus II Kota Tangerang sebanyak 10 orang. Data yang diperoleh berupa hasil tes pada setiap akhir siklus. Dari hasil analis didapatkan bahwa persentase ketercapaian nilai berdasarkan indikator keberhasilan tindakan selalu mengalami peningkatan di setiap siklus yaitu dari hanya 10% (1 orang) pada pra tindakan naik menjadi 60% (6 orang) pada siklus I dan terus meningkat menjadi 100% (10 orang) pada siklus II. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan pelatihan dapat meningkatkan kemampuan seni musik guru pendidikan khusus di Gugus 11 Kota Tangerang.
Copyrights © 2018