Lahan pekarangan adalah sebidang tanah darat yang terletak langsung di sekitar rumah tinggal dan memiliki batas, yang dapat ditanami dengan satu atau berbagai jenis tanaman. Perkarangan adalah bidang tanah yang masih mempunyai hubungan kepemilikan dan fungsional dengan rumah yang bersangkutan. Dusun Bebidas merupakan salah satu Desa di Pagesangan Kecamatan Mataram. Jumlah penduduk di Kecamatan Mataram sebanyak 67.659 jiwa yang sebagian warganya bermata pencarian sebagai petani. Maksud dan tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan pelatihan bagaimana cara mengelola sampah organik dari persiapan media hingga aplikasi pupuk organik dan cara memanfaatkan limbah disekitar lingkungan sebagai wadah tanaman secara baik dan benar sehingga lahan perkarangan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Kesimpulan yang didapatkan dari permasalahan yang dihadapi oleh warga masyarakat Bebidas adalah melakukan pemanfaatan lahan pekarangan dengan budi daya tanaman yang dapat memberikan sumber pendapatan bagi keluarga dengan memanfaatkan limbah organik sebagai pupuk.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020