Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan kekayaan dalam Islam. Ada empat konsep pengelolaan kekayaan dalam Islam, tentunya semua ini harus berdasarkan syariah: 1). (bisnis), tabungan di bank, investasi pada properti, dan lain-lain. 2). Peningkatan atau Perbaikan Kekayaan. Meningkatkan jumlah pengembalian dari capital gain dan pendapatan termasuk melalui penggunaan leverage (utang). 3.) Perlindungan Kekayaan. Melindungi kekayaan melalui manajemen risiko dan asuransi.4) Distribusi Kekayaan. Mendistrbusikan kekayaan melalui zakat dan faraid (warisan).
Copyrights © 2017