Law_Jurnal
Vol 2, No 2 (2022)

ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN TERHADAP JAMINAN HAK KEHILANGAN PEKERJAAN BERDASARKAN UU NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Muslim Harahap (Universitas Harapan Medan)
Sugih Ayu Pratitis (Universitas Harapan Medan)
Andi Putra Sitorus (Universitas Harapan Medan)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2022

Abstract

ABSTRAKUU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober 2020. Salah satu yang menjadi permasalahan setelah disahkanya UU cipta kerja adalah hak pekerja. Hubungan kerja merupakan suatu hubungan yang timbul akibat dari perjanjian kerja yang dibuat atau disepakati bersama oleh pengusaha dan pekerja/buruh. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana jaminan hak pekerja terhadap kehilangan pekerjaan setelah lahirnya UU nomor 11 tahun 2020. Dengan adanya penelitian ini akan memberikan pengetahuan bagi para pekerja dan pengusaha tentang hak pekerja dalam hak pekerja kehilangan pekerjaannya. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum normatif (legal research) biasanya “hanya” merupakan studi dokumen, yakni menggunakan sumber bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, kontrak/perjanjian/akad, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Pada UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja bagian ketiga “jenis program jaminan sosial” tercantum bahwa program jaminan sosial baru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan prinsip asuransi sosial tepatnya pada pasal 82. Manfaat yang akan pekerja atau peserta dapatkan dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini, di antaranya uang tunai, Akses Informasi Kerja, Akses Informasi Kerja.Kata kunci: kehilangan pekerjaan, hak pekerja, UU Cipta Kerja.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...