Al-Azhar Islamic Law Review
VOLUME 4 NOMOR 1, JANUARI 2022

Peran BP4 dalam Mencegah Perceraian melalui Bimbingan Pranikah di KUA

Aswar Aswar (Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyah) STAI Al Azhar Gowa)
Abdul Rahman Sakka (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Safaruddin Safaruddin (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhar Gowa)
Andi Magvirah (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BP4 dalam mencegah perceraian melalui bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Samturu. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif deskriptif, dengan data yang dihimpun dari hasil wawancara dengan narasumber dan dokumen-dokumen yang diperoleh dari tempat penelitian dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses bimbingan pranikah yang dilaksanakan BP4 di KUA Kecamatan Samaturu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari memeriksa kelengkapan berkas sampai dengan pemberian materi bimbingan pranikah, akan tetapi kurang efektif pengaruhnya bagi para peserta dikarenakan tidak adanya lembaga atau ahli dalam pemberian materi tentang psikologi perkawinan, kesehatan, dan reproduksi sehat yang menguasai langsung materi tersebut. Sedangkan keadaan kasus perceraian di Kecamatan Samaturu setelah mengikuti bimbingan pranikah meningkat pada tahun 2020 ke tahun 2021 sebagaimana hasil data yang didapatkan dari tahun 2020 sebanyak 22 kasus dengan jumlah yang telah mengikuti bimbingan pranikah sebanyak 6 orang (27%) dan tahun 2021 sebanyak 25 kasus dengan Jumlah yang telah mengikuti bimbingan sebanyak 13 orang (54%).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ailrev

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Azhar Islamic Law Review (AILREV) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa. AILREV terbit dua kali dalam setahun, pada bulan Januari dan ...