Surat An-Nisa ayat 11 menjelaskan pembagian harta warisan untuk laki laki dan untuk anak perempuan dengan ketentuan anak laki-laki mendapatkan 2 kali lipat dari bagian anak perempuan. Dan dikenal dengan pembagian harta dengan formula 2:1 (dibaca 2 banding satu). Sekilas terlihat terdapat deskriminasi terhadap hak waris perempuan, karena yang dianggap adil dimata manusia adalah dengan 1:1. Namun setelah diteliti secara mendalam, ayat an-Nisa ini tidaklah semata mata menjelaskan tentang qadar bagian laki-laki leboh banyak dari perempuan, menjelaskan bahwa adanya revolusi wanita dalam masalah harta. Dari yang dimasa jahiliyyah menjadi barang warisan dan sama sekali tidak mendapat warisan, sekarang mendapatkan hak yang sama seperti laki-laki, menjadi orang yang mendapat warisan. Dan Dalam Islam, keadilan bukan lah dengan sama rata, tetapi dengan keseimbangan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021