Kegiatan pemulihan ekosistem terumbu karang di Kabupaten Bintan merupakan kegiatan pemulihan ekosistem terumbu karang berbasis masyarakat yang dilakukan dalam upaya perlindungan ekosistem terumbu karang, serta pemulihan kerusakan lingkungan pesisir dan laut melalui pemulihan kerusakan ekosistem terumbu karang berbasis masyarakat di Perairan Desa Pengudang, Kabupaten Bintan. Kegiatan sosialisasi pemulihan ekosistem terumbu karang di Perairan Desa Pengudang, Kabupaten Bintan melibatkan masyarakat Desa Pengudang, Pokdarwis Pengudang Bintan Mangrove, Yayasan Ecology, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Kepulauan Riau, Dinas Lingkungan Hidup Bintan, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kepulauan Riau dan Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021