DATIN LAW JURNAL
Vol 2, No 2 (2021): Desember

Penanggulangan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Hukum Internasional Dengan Kerja Sama Ekstradisi (United National Convention Against Corruption 2003)

M Nanda Nanda Setiawan (Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo)
Chindy Oeliga Yensi Afita Oeliga Yensi Afita (Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2022

Abstract

Korupsi merupakan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas, serta keamanan dan stabilitas bangsa Indonesia. Oleh sebab itu korupsi merupakan tindak pidana yang bersifat sistematik dan merugikan pembangunan berkelanjutan sehingga memerlukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan yang bersifat menyeluruh, sistematis, dan berkesinambungan baik pada tingkat nasional maupun tingkat internasional. Upaya penggulangan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui hukum internasional merupakan suatu upaya negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi, ratifikasi UNCAC 2003 yang telah dilakukan Indonesia menjadi undang-undang  nomor  7 tahun 2006 tentang  United Nations Convention Against Corruption, kerja sama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu didukung oleh integritas, akuntabilitas, dan manajernen pemerintahan yang baik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Kerja sama ekstradisi merupaakan sebuah proses formal di mana seorang tersangka kriminal dalam hal ini menyangkut masalah tindak pidana korupsi yang ditahan oleh suatu pemerintah bisa diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan atau, tersangka tersebut sudah disidang dan ditemukan bersalah, menjalani hukumnya. Indonesia sudah melakukan kerjasama ekstradisi ke berbagai negara mulai dari Malaysia, Philipina, Thailand, Korea Selatan, dan Hongkong, dalam upaya penanggulangan tindak pidana korupsi hal ini disebab kan maraknya tersangka koruptor yang kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum, dengan diadakan kerjasama ini akan mempermudah indonesisa dalam penanggulagan tindak pidana korupsi melalui hukum internasional. Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi; Hukum Pidana Internasional; Ekstradisi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

DATIN

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Datin” merupakan sebutan untuk kepala desa perempuan di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Datin Law Journal mengumpullkan artikel hukum ...