Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Peluang Dan Tantangan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Bidang Pengelolaan Dana Desa di Indonesia M. Nanda Setiawan; Khaidir Saleh
RIO LAW JURNAL Vol 2, No 1 (2021): Februari-Juli 2021
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v2i1.571

Abstract

Corruption is a violation of social rights and economic rights of the community so that corruption can be classified as an extraordinary crime (extra-ordinary crimes). Therefore, its eradication must also be carried out in an extraordinary manner (extra-enforcement). Since the enactment of Law No. 6 of 2014 concerning Villages, villages have been given the authority to manage finances independently. This has only happened since 72 years of Indonesia's independence. On the other hand, this authority is certainly not easy, especially since it has only been three years since the village has learned to manage finances and development independently and self-managed. Along with that, since 2015, 2016 and 2017, various problems have occurred. Conflicts between community groups develop. On the other hand, social relations are tenuous. The potential for conflict is not only triggered by a lack of apparatus resources in managing village finances, but also due to minimal morality and increasing public suspicion due to a lack of transparency, the management of village funds provided by the government is often corrupted by irresponsible elements starting with budget inflation, budget abuse, fictitious projects and fictitious financial reports, here the author wants to see how the opportunities and challenges of eradicating corruption in the field of village fund management are. This research uses normative juridical research. The problem approach used in this study includes a statute approach, a conceptual approach and a case approach. The management of village funds is often corrupted by irresponsible elements, this is due to the lack of supervision and morality by irresponsible village heads, this opens up opportunities to commit criminal acts of corruption by the village head because the funds allocated by the state to each village around almost Rp. 1,684,270,802,200..- for the welfare of the village, however, these funds are often misappropriated by practicing budget abuse, embezzlement, fictitious reports, fictitious activities/projects, and inflated budgets. The current challenge in managing village funds by the government and law enforcement officers is getting tougher, this is because there are still many unscrupulous village heads who do not understand the real use of village funds. there is another loss to the state due to corruption. Keywords: Opportunity; Challenge; Corruption Crimes; Village Fund.         AbstrakTindak pidana korupsi merupakan pelanggaran hak-hak sosial dan hak –hak ekonomi masyarakat sehingga tindak pidana korupsi dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (ekstra-ordinary crimes).  Oleh sebab itu pemberantasannya juga harus dilakukan dengan cara yang luar biasa juga (extra-enforcemen). Sejak berlakunya Undang-undang Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, desa telah diberikan kewenangan dalam mengelola keuangan secara mandiri. Ini baru terjadi sejak 72 tahun Indonesia merdeka. Di sisi yang lain, kewenangan ini tentu tidak mudah, apalagi baru tiga tahun desa belajar mengelola keuangan dan pembangunan secara mandiri dan swakelola. Seiring dengan itu pula, sejak 2015, 2016 dan tahun 2017, berbagai masalah terjadi. Konflik antar kelompok masyarakat terbangun. Di sisi yang lain hubungan sosial menjadi renggang. Potensi konflik bukan hanya saja dipicu oleh kurangnya sumber daya aparatur dalam pengelolaan keuangan desa, tapi juga akibat moralitas yang minim serta kecurigaan masyarakat meningkat akibat kurangnya transparansi, pengelolaan dana desa yang diberi oleh pemerintah sering kali dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab mulai dengan penggelembungan anggaran, penyalahgunaan anggaran, Proyek Fiktif dan laporan keuangan yang fiktif, disini penulis ingin melihat bagaimana peluang dan tantangan pemberantasan korupsi dibidang pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Pengelolaan dana desa sering kali dikorupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab , hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan dan  moralitas oleh oknum-oknumm kepala desa yang tidak bertanggung jawab hal ini membuka peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi oleh kepala desa sebab dana yang digelotorkan oleh negara untuk masing-masing desa sekitar hampir Rp. 1.684.270.802.200..- demi kesejahteraan desa tersebut, namun dana tersebut  sering kali diselewengkan dengan melakukan praktik penyalahgunaan anggaran , penggelapan, laporan fiktif, kegiatan/proyek fiktif, dan penggelembungan anggaran. Tantangan saat ini dalam pengelolaan dana desa oleh pemerintah dan aparat penegak hukum semakin berat hal ini dikarenakan masih banyak nya oknum-oknum kepala desa yang tidak mengerti tentang kegunaan dana desa yag sesungguhnya untuk kedepannya diharapkan pengawasan lebih diperketat dalam dan penggunaan, pengelolaan dana desa, tidak ada lagi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Kata Kunci : Peluang; Tantangan; Tindak Pidana Korupsi; Dana Desa. 
Penanggulangan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Hukum Internasional Dengan Kerja Sama Ekstradisi (United National Convention Against Corruption 2003) M Nanda Nanda Setiawan; Chindy Oeliga Yensi Afita Oeliga Yensi Afita
DATIN LAW JURNAL Vol 2, No 2 (2021): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v2i2.670

Abstract

Korupsi merupakan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas, serta keamanan dan stabilitas bangsa Indonesia. Oleh sebab itu korupsi merupakan tindak pidana yang bersifat sistematik dan merugikan pembangunan berkelanjutan sehingga memerlukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan yang bersifat menyeluruh, sistematis, dan berkesinambungan baik pada tingkat nasional maupun tingkat internasional. Upaya penggulangan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui hukum internasional merupakan suatu upaya negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi, ratifikasi UNCAC 2003 yang telah dilakukan Indonesia menjadi undang-undang  nomor  7 tahun 2006 tentang  United Nations Convention Against Corruption, kerja sama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu didukung oleh integritas, akuntabilitas, dan manajernen pemerintahan yang baik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Kerja sama ekstradisi merupaakan sebuah proses formal di mana seorang tersangka kriminal dalam hal ini menyangkut masalah tindak pidana korupsi yang ditahan oleh suatu pemerintah bisa diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan atau, tersangka tersebut sudah disidang dan ditemukan bersalah, menjalani hukumnya. Indonesia sudah melakukan kerjasama ekstradisi ke berbagai negara mulai dari Malaysia, Philipina, Thailand, Korea Selatan, dan Hongkong, dalam upaya penanggulangan tindak pidana korupsi hal ini disebab kan maraknya tersangka koruptor yang kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum, dengan diadakan kerjasama ini akan mempermudah indonesisa dalam penanggulagan tindak pidana korupsi melalui hukum internasional. Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi; Hukum Pidana Internasional; Ekstradisi
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Saksi Dalam Perkara Tindak pidana Chindy Oeliga Yensi Afita; M Nanda Setiawan
DATIN LAW JURNAL Vol 3, No 1 (2022): Februari-Juli
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v3i1.853

Abstract

Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa, yang memiliki peranan strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus. Lebih jauh, dijelaskan dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak bahwa anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Dengan demikian, maka anak adalah komponen penting dari bangsa Indonesia sehingga kedudukannya adalah sebagai pihak yang wajib dilindungi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menjelaskan secara eksplisit dalam Pasal 1 Ayat (2),“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat kekerasandan diskriminasi”Kata Kunci : Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, Perlindungan Anak.
LAW ENFORCEMENT OF PETROLEUM EXPLOITATION IN THE BATANG HARI DISTRICT THAT IS WITHOUT A COOPERATION CONTRACT M. Nanda Setiawan
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 24, No 1 (2022): Vol. 24, No. 1, April 2022
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v24i1.26761

Abstract

 The community in Batang Hari Regency exploits petroleum without a cooperation contract by drilling a well and then taking the oil contained in the well. This is one of the issues arising from oil and gas mining in Indonesia. This study aims to determine how law enforcement can be used to combat illegal petroleum extraction in Batang Hari Regency. This research employed a descriptive-analytical research design and an empirical legal methodology. According to research findings, the Batang Hari Police in the Batang Hari District implements preventative and punitive law enforcement measures that are quite effective at reducing the number of annual cases. Without a cooperation agreement, these actions target illegal petroleum exploitation. The law in Batang Hari Regency prohibits the exploitation of petroleum without a cooperation contract, which includes difficulty to access sites of illicit oil wells and the participation of individuals.