Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian (JIKK)
Vol 4 No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian

DISHARMONIZATION OF THE LAW ON THE PROVISIONS OF THE EXTENSION OF VISIT RESIDENCE PERMITS IN THE LATEST GOVERNMENT REGULATIONS RELATING TO IMMIGRATION

asto yudho kartiko (politeknik imigrasi)
rinaldi rachmansyah (politeknik imigrasi)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2021

Abstract

Indonesia menjadi negara favorit untuk orang asing berinvestasi. Oleh karena itu, indonesia memiliki kebijakan keimigrasian berupa izin tinggal keimigrasian yang diatur pada UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, PP Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, PP Nomor 26 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua dari PP Nomor 31 Tahun 2013, dan PERMENKUMHAM Nomor 27 Tahun 2014 mengenai prosedur permohonan izin tinggal keimigrasian termasuk Izin Tinggal Kunjungan. seiring berjalannya waktu di masa pandemi covid-19, pemerintah indonesia mengeluarkan PP Nomor 48 Tahun 2021, yaitu perubahan ketiga dari PP Nomor 31 Tahun 2013. Tetapi, didalam PP Nomor 48 Tahun 2021 mengalami ketidakselarasan terhadap ketentuan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan. Rumusan masalah yang didapat adalah apa yang alasan pemerintah mengeluarkan PP Nomor 48 Tahun 2021 dan bagaimana letak ketidakharmonisasi hukum dalam PP Nomor 48 Tahun 2021 mengenai ketentuan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan. metode penelitian yang digunakan berupa penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute approach. Hasil penelitian adalah pemerintah mengeluarkan PP Nomor 48 Tahun 2021 untuk pemulihan perekonomian nasional melalui reformasi regulasi untuk mempermudah orang asing berinvestasi di indonesia; selanjutnya letak ketidakharmonisasian hukum dalam PP Nomor 48 Tahun 2021 mengenai ketentuan perpanjangan izin tinggal kunjungan berada pada bagian ketentuan perpanjangan izin tinggal dari visa single trip, multiple trip, dan VOA dengan aturan sederajatnya seperti PP Nomor 31 Tahun 2013 dan PP Nomor 26 Tahun 2016 serta aturan khususnya yaitu PERMENKUMHAM Nomor 27 Tahun 2014.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jikk

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

An objective of JIKK: Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian is to promote the wide dissemination of the results of systematic scholarly inquiries into the broad field of migration research. JIKK: Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian is intended to be the journal for publishing articles reporting the ...