Di Negara Indonesia dalam rangka pembentukan pemeritahan yang lebih demokratis, pelaksanaan pemilhaan kepala daerah secara lansung merupakan salah satu wujud alat demokrasi. Pilkada merupakan hak masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan politik berupa proses pemilu dalam rangka perwujudan demokrasi untuk mengasilkan wakil dan pemimpin rakyat. Partisipasi politik merupakan salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam proses politik. Di negara demokrasi, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam politik. Ada 4 faktor yang mempengaruhi partsipasi politik yaitu kesadaran politik,kepercayaan terhadap masyarakat,faktor sosial dan faktor ekonomi. Jenis penelitian ini adalah desain kualitatif semu (quasi qualitatif designs). Penggunaan desain kuasi kualitatif/desain kualitatif semu dikarenakan pendekatan kualitatif masih dipengaruhi oleh positivism yang kuat dalam penerapanya, terutama dalam memperlakukan teori yang masih bersifat deduktif. Masyarakat sebagai subjek memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Keterlibatan masyarakat dalam momentum pilkada langsung menjadi landasan dasar bagi bangunan demokrasi.
Copyrights © 2022