Tulisan ini menyajikan hasil penelitian terhadap persepsi kesetaraan jender pada pasangan suami istri di Desa Bonerate Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar. Eksplorasi dalam tulisan ini dibangun dengan landasan teori-teori jender secara umum dan konsep kesetaraan jender dalam Islam, untuk mengkaji persepsi kesetaraan jender pasangan suami istri di Desa Bonerate, dan implementasi serta dampak dari implementasi perspektif jender tersebut. Penelitian ini bersifat kualitatif, dengan menggunakan pendekatan teologis dan fenomenologis. Hasil ekplorasi menunjukkan bahwa pasangan suami istri di Desa Bonerate memandang bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai hak dalam berbagai bidang kehidupan. Pembagian kerja tidak menjadi tolok ukur kesetaraan bagi masyarakat Desa Bonerate karena hal tersebut merupakan bentuk perwujudan keseimbangan khususnya dalam rumah tangga yang dikenal dengan istilah pohamba-hamba’a (bentuk kerja sama antara laki-laki dan perempuan). Implementasi atau penerapan dari konsep pemahaman terkait gender oleh pasangan suami dan istri di Desa Bonerate dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari terutama pada pembagian tugas bagi suami dan istri. Suami mengambil peran instrumental seperti bekerja mencari nafkah dan istri mengambil peran ekspresif berupa pengurusan rumah tangga, pengasuhan anak, dan rutinitas-rutinitas lainnya. Meskipun demikian, pasangan suami istri Desa Bonerate tetap memberikan peluang yang sama kepada anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan terutama dalam bidang pendidikan. Konsep pemahaman tentang gender dan implementasinya oleh pasangan suami istri di Desa Bonerate menimbulkan dampak yang berpengaruh terhadap skema kehidupan suami dan istri di Desa Bonerate, seperti konsekwensi beban ganda yang diemban oleh istri dan ketergantungan istri terhadap suami semakin kuat.
Copyrights © 2021