Kepala madrasah adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan pada satuan pendidikan. Peran ini sekaligus menegaskan bahwa Kepala Madrasah adalah juga sebagai supervisor. Tujuan dilaksanakannya supervisi tidak hanya memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas termasuk pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran pembelajaran, serta meningkatkan kualitas guru dalam hal pengetahuan, ketrampilan, evaluasi pengajaran, pemilihan dan penggunaan metode mengajar. Adanya anggapan negatif tentang supervisi sebagai inspeksi atau pengawasan bahkan sebagai sarana penghakiman dari Kepala Madrasah, harus diupayakan untuk diubah. Maka adanya pengelolaan dalam pelaksanaan Supervisi atau manajemen supervisi oleh kepala Madrasah sangat diperlukan. Peranan kepala madrasah selaku supervisor harus mampu memberikan dorongan (motivating) dan support (supporting), membantu (assisting) dan bekerjasama (shering) dengan guru-guru yang dipimpinnya agar mereka lebih bergairah untuk mencapai prestasi kerja yang lebih produktif guna terwujudnya tujuan supervisi pendidikan di madrasah yang lebih berdaya-guna dan berhasil-guna.
Copyrights © 2022