Pamulang Law Review
Vol 4, No 2 (2021): November 2021

Studi Komparatif Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945 Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan Indonesia

H Muhamad Rezky Pahlawan MP (Universitas Pamulang)
Yulita Pujilestari (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
22 Jan 2022

Abstract

Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat telah mengalami berbagai perubahan yang cukup besar, baik dalam tatanan struktur keorganisasiannya serta kewenangan yang melekat terhadapnya. Dalam system ketatanegaraan Indonesia dengan menganut konsep Negara hukum tentu menjadi sebuah permasalahan yang fundamental saat dasar hukum dari suatu lembaga yang mengalami perubahan. Di Indonesia Majelis Permusyawaratan Rakyat mengalami perubahan seiring dilakukannya amandemen Undang-undang Dasar 1945 sampai empat kali. Perubahan ini memberikan pengaruh besar terhadap system ketatanegaraan Indonesia. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan tinggi sebagai wakil rakyat sesuai dengan Undang–Undang Dasar 1945 ( pasal 1 ayat 2 ), disamping Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden. Hal ini berdasarkan ketetuan dalam Undang–Undang Dasar 1945 bahwa baik Presiden maupun Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dipilih langsung oleh rakyat, pasal 2 ayat (1) dan pasal 6 A ayat (1). Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan penelaahan studi komparatif yang menjadikan bahan kepustakaan yang ada dijadikan sebagai sumber data untuk mengkaji kewenangan yang melekat terhadap MPR baik sebelum dan sesudah amandemen, serta melihat sudah sejauh apa terjadinya perubahan yang ada baik dalam tatanan struktur dan kewenangan dari MPR itu sendiri. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

palrev

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini dikelola oleh Fakultas Hukum Unpam dan diiterbitkan oleh Unpam Press. Jurnal Pamulang Law Review merupakan sebuah wadah bagi para akademisi dan peneliti serta masyarakat pada umumnya untuk menuangkan ide pemikiran dan gagasan yang kritis dan konstruktif pada bidang pengkajian Hukum sesuai ...