Aktivitas kehidupan yang dominan dilakukan di perairan menjadikan nenek moyang bangsa Indonesia memiliki kebudayaan bahari yang tinggi. Budaya yang mencerminkan kemajuan dalam teknologi pelayaran, keahlian navigasi, serta tumbuhnya enterprising spirit yang untuk melakukan penjelajahan tidak hanya dalam mengarungi lautan namun juga melakukan pelayaran sungai menyusuri aliran sungai di daerah pedalaman. Fenomena pelayaran sungai tersebut juga pernah terjadi di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo semenjak jaman Majapahit hingga awal abad XX (Noorduyn, 1968; Soeratman, 1989: 20-21). Budaya bahari yang terjadi di aliran Sungai Bengawan Solo tersebut dibuktikan dengan berkembangnya empat puluh empat pelabuhan pedalaman (bandar) termasuk salah satu bandar paling sibuk yang berada di wilayah kota Surakarta dengan nama Bandar Wulayu (Semanggi) (Soeratman, 1989:21). Bandar Semanggi merupakan salah satu bandar yang dianggap cukup penting bagi perkembangan perekonomian di sekitar wilayah kota Solo. Bandar Semanggi berfungsi sebagai tempat untuk menarik pajak para pelintas, bandar ini juga sering digunakan untuk kegiatan bongkar muat barang-barang dagangan dari kapal-kapal besar untuk kemudian didistrubusikan ke daerah-daerah di pedalaman. Selain itu Bandar Semanggi juga sering dijadikan sebagai tempat untuk ‘penambangan’, yaitu suatu kegiatan penyediaan jasa penyeberangan dengan menggunakan perahu atau rakit. Namun semenjak dicanangkannya Undang-undang Agraria pada tahun 1870, membuka kesempatan bagi pihak swasta (partikelir) untuk mengembangkan perusahaan perkebunan partikelir dalam jumlah besar di Jawa. Maraknya pembukaan lahan di area perhutanan membuat tingginya endapan tanah di dasar sungai sehingga membuat kapal-kapal besar menjadi sulit untuk berlayar. Munculnya permasalahan dalam sistem pengangkutan sungai tersebut memicu transformasi moda transportasi menjadi kereta api termasuk menyurutkan budaya bahari di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo (Martin, 2010:40).
Copyrights © 2022