Kata kunci: Kebermaknaan hidup, dukungan sosial keluarga,
Narapidana selama di lembaga pemasyarakatan kehilangan kemerdekaan bergerak dan derita-derita yang menyertai seperti hilangnya kesempatan hubungan seksual, kehilangan hak pribadi, kehilangan mendapatkan kebaikan dan bantuan, kehilangan kerahasiaannya dari akibat prasangka buruk dari masyarakat, dan kepedihan dari proses infantilisasi atau menganak kecilkan orang yang sudah dewasa. Narapidana juga harus menjalankan kewajiban, menyesuaikan diri, mematuhi dan mentaati peraturan lembaga pemasyarakatan, dan segala peraturan yang terbentuk secara tersembunyi yang berlaku antar sesama penghuni di luar jangkauan petugas.
Dalam menghadapi kehidupan yang sulit dan penuh problema tersebut ada sebagian narapidana tetap sehat mentalnya, yang menunjukkan sikap tabah, bertahan bahkan berusaha membantu sesamanya. Namun dipihak lain, sebagian tahanan mengalami ketidaksehatan mental, yang menunjukkan sikap putus asa, apatis, dan kehilangan semangat hidup, bahkan ada yang melakukan bunuh diri guna membebaskan diri dari penderitaannya.
Di antara faktor yang diasumsikan berpengaruh terhadap kondisi tersebut adalah kebermaknaan hidup dan dukungan sosial keluarga. Dengan kebermaknaan hidup, narapidana diasumsikan dapat mengambil sikap yang tepat sehingga pengalaman-pengalaman tragis itu dapat berkurang, bahkan dapat menimbulkan makna yang lebih berarti. Dari peristiwa tersebut dapat mengalir berkah dan pelajaran berharga yang justru membantu proses kematangan dan memberi sumbangan bagi kebaikan di masa mendatang.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk menguji secara empiris hubungan kebermaknaan hidup dan dukungan sosial keluarga dengan kesehatan mental narapidana.
Subjek dalam penelitian ini adalah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah random sampling, yaitu memilih individu- individu yang ada (407 narapidana) secara acak. Dengan menggunakan teknik tersebut terpilih 104 narapidana sebagai subjek penelitian.
kesehatan mental, narapidana, dan lembaga pemasyarakatan.
Copyrights © 2012