Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak kepada tiga sektor, yaitu kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pada sektor ekonomi khususnya, terjadi beberapa hal seperti munculnya pengangguran, kemiskinan, serta banyaknya perusahaan yang memberhentikan operasionalnya. Salah satu industri yang terdampak secara ekonomi akibat COVID-19 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada krisis tahun 1998 dan 2008, Usaha Mikro dan Kecil (UMK) bisa diandalkan untuk menjadi penyangga atau penyelamat dari krisis ekonomi Indonesia. Namun, pada 2020, justru UMK yang terpukul dan rentan. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia kini sedang menghadapi dua krisis. Selain krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, UMKM juga menghadapi resesi ekonomi yang kini dialami oleh Indonesia, dampak dari wabah Covid-19. Pengusaha nasional, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dua krisis itu menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha, termasuk UMKM. Namun, ia mengimbau pelaku UMKM untuk tetap bersemangat dan menjadikan krisis sebagai momentum untuk menempa diri.
Copyrights © 2022