Jurnal Lex Suprema
Vol 1, No 1 (2019)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DATA UNTUK MENDAPATKAN PASPOR REPUBLIK INDONESIA PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I BALIKPAPAN

Moh. Asir (Unknown)
Bruce Anzward (Unknown)
Elsa Aprina (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2019

Abstract

Mobilitas perpindahan manusia dari satu wilayah ke wilayah lain semakin meningkat. Hal iniberpengaruh terhadap kepentingan manusia dalam mengajukan paspor ke Imigrasi. Akantetapi, ini menimbulkan masalah baru, yakni adanya pemalsuan data untuk mendapatkanpaspor, khususnya pada kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan. Rumusan masalah dalampenelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pemalsuandata untuk mendapatkan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan serta bagaimanakahpenegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor pada KantorImigrasi Kelas I Balikpapan.Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridisempiris.Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pertanggungjawaban oleh pelaku pemalsuan datauntuk mendapatkan paspor yaitu pertanggungjawaban hukum administrasi mengenaidokumen keimigrasian yang penarikan paspor, pembatalan, penangguhan, dan/ataupencabutan paspor. Sedangkan pertanggungjawaban hukum pidana sesuai dengan Pasal 126huruf (c) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Kemudian, penegakanhukum yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan adalah penegakan hukumrepresif dan preventif.Penegakan yang dilakukan belum maksimal dikarenakan beberapafaktor, yaitu lemahnya pengawasan, kurangnya penegak hukum, kesadaran hukummasyarakat yang rendah, dan budaya hukum dala masyarakat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...