Di zaman kolonial, para pejuang perempuan di Nusantara banyak dilakukan secara perorangan, tetapi saat ini perjuangan perempuan banyak dilakukan secara kolektif dengan membentuk suatu organisasi. Perjuangan perempuan dalam bentuk organisasi ini dilakukan secara kolektif dengan tujuan pemberdayaan perempuan Indonesia.
Buku Peta Gerakan Perempuan Pasca-Orde Baru karya Lies Marcoes-Natsir dkk dengan apik memotret perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan isuâisu kontemporer tentang perempuan di Indonesia. Lima organisasi dipilih para peneliti mewakili organisasi perempuan di Indonesia. Kelima organisasi tersebut adalah Aisyiyah, Fatayat Nahdlatul Ulama (FNU), Bidang Kewanitaan Partai Keadilan Sejahtera (BK PKS), Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI), dan Fahmina-Institute. Empat yang pertama merupakan organisasi masyarakat sosial dengan basis massa yang jelas, sementara urutan ke lima, yakni Fahmina merupakan lembaga yang berbasis pesantren yang konsen terhadap isu-isu perempuan terkini.
Copyrights © 2012