Penutupan sementara lembaga pendidikan sebagai upaya menahan penyebaran pendemi COVID-19 di seluruh dunia berdampak pada jutaan pelajar, tidak kecuali di Indonesia. Gangguan dalam proses belajar langsung antara siswa dan guru dan pembatalan penilaian belajar berdampak pada psikologis anak didik dan menurunnya kualitas keterampilan siswa. Beban itu merupakan tanggung jawab semua elemen pendidikan khususnya negara dalam memfasilitasi kelangsungan sekolah bagi semua steakholders pendidikan guna melakukan pembelajaran jarak jauh. Bagaimana mestinya Indonesia merencanakan, mempersiapkan, dan mengatasi pemulihan COVID 19, untuk menekan kerugian dunia pendidikan di masa mendatang. Hasil penelitian merekomendasikan perlu merekonstruksi model pendidikan dan pembelajaran dengan revitalisasi pemikiran dan sistem pendidikan Ki Hajar Dewantara, terutama ketujuh azas pendidikan dan sistem ‘among’-nya.
Copyrights © 2021