Pelayanan pendidikan agama pada anak berkebutuhan khusus adalah penyediaan sarana dan prasarana baik dalam belajar atau beribadah, media belajar atau alat peraga, serta memberikan pembelajaran agama dalam rangka mengembangkan pengetahuan dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama dengan menerapkan pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran khusus yang tertuang dalam rencana pelaksanaan pembelajaran atau silabus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan pendidikan agama di sekolah umum dan madrasah. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif. Obyek penelitian adalah anak berkebutuhan khusus pada MI Al Mustaqim Parepare dan SMAN 2 Parepare. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pelayanan pendidikan agama di madrasah dan sekolah umum sudah berjalan sesuai kurikulum, meskipun beberapa standar penyelenggaraan sekolah inklusi belum dipenuhi (seperti guru pendamping, sarana dan prasarana). Kemampuan guru kelas dan guru agama sangat diharapkan dalam pelayanan pendidikan agama terutama dalam mengelola kelas. Guru memiliki tanggungjawab menciptakan suasana kondusif dalam pembelajaran. Guru harus mampu memberikan pembelajaran secara interaktif meskipun terjadi polarisasi dalam metode, strategi, dan pembelajaran. Peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan pendidikan agama. Orang tua harus mampu memberikan pengayaaan pembelajaran dirumah, dan mampu melakukan apersepsi pembelajaran kepada ABK agar penerimaan pembelajaran dapat tercapai secara maksimal.
Copyrights © 2021