Niagawan
Vol 11, No 1 (2022): NIAGAWAN VOL 11 NO 1 MARET 2022

CRYPTOCURRENCY DALAM PERSFEKTIF SYARIAH: SEBAGAI MATA UANG ATAU ASET KOMODITAS

Khairunnisa Harahap (Universitas Negeri Medan)
Tuti Anggraini (Universitas Islam Sumatera Utara)
Asmuni Asmuni (Universitas Islam Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2022

Abstract

Cryptocurrency dapat digunakan sebagai alat pembayaran, Investasi, maupun Trading. Beberapa jenis Cryptocurrency selain Bitcoin juga banyak digunakan. Pro dan kontra di masyarakat terjadi akibat perbedaan pendapat mengenai Cryptocurrency. Karena belum ada legalitas mengenai Cryptocurrency sebagai alat pembayaran maupun mata uang yang diakui di Indonesia. Harganya yang Fluktuatif serta keamanannya yang masih terdapat cela  membuat perdebatan mengenai Cryptocurrency seperti pada Bitcoin belum mencapai titik terang. Dalam Perspektif hukum islam, sebagian Ulama berpendapat bahwa bentuk mata uang digital ini tidak mempunyai kejelasan dan tidak dapat dilihat fisiknya memungkinkan terjadinya penipuan menjadikan Cryptocurrency mengandung unsur Gharar. Kemudian penggunaan Cryptocurrency dalam Investasi maupun Trading menjadikannya tidak lepas dari spekulasi mengenai harganya yang sangat Fluktuatif dan hanya digunakan sebagai alat untung rugi maka Cryptocurrency mengandung unsur Maysir. Karena urgensi mata uang Kripto ini sangat luas terutama dalam cakupan teknologi dan ekonomi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

niagawan

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences Other

Description

Niagawan merupakan metadata OJS. Jurnal yang dikelola oleh Prodi Pendidikan Bisnis Fakulltas Ekonomi Universitas Negeri Medan (UNIMED) sebagai media Program Studi Pendidikan bisnis memuat karya tulis ilmiah hasil penelitian atau tinjauan kepustakaan dalam bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis, ...