Abstrak Artikel ini mengurai satu permasalahan yang pernah terjadi di Indonesia, pada tokoh Jusuf Roni yang fenomenal pada zamannya. Berbagai penderitaan, deraan atau disebut dengan kriminalisasi yang diterimanya tidak lepas dari pengaruh penguasa kala itu. Peneliti melihat ada teori kekuasaan yang tepat untuk kasus Jusuf Roni sehingga benang merah dan hikmahnya dapat dipetik bagi masyarakat masa kini. Untuk memahami dinamika kriminalisasi tokoh agama ini peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur yang didasari oleh grounded theory untuk mengembangkan diskusi yang lebih intens atas bidang keilmuan terkait. Adapun data yang ditelusuri dari berbagai literatur yang terpilih dan dianalisa dengan teori kekuasaan dari Mikhel Foucault atas kriminalisasi yang dialami.Foucault sendiri memberikan tinjauan yang membantu pembaca untuk memahami terjadinya bias kekuasaan.Menurut Foucault pelabelan, penindasan atau kekerasan fisik dari kaum mayoritas terhadap kaum minoritas akan lebih jelas dan berani jika dibumbui dengan kekuasaan pemerintahan yang sah. Sembunyi dibalik berbagai peraturan perundangan menjadi alibi terhadap terjadinya kekerasan dari penguasa terhadap minoritas, tidak terkecuali terhadap ulama agama. Artikel ini memberi apresiasi tersendiri atas kegigihan tokoh Jusuf Roni dalam menjalani kriminalisasi untuk pekerjaan kemajuan iman pemeluk agamanya.
Copyrights © 2021