Pada Peringatan Hari Guru Nasional XI tahun 2004 Presiden mencanangkan Jabatan Guru sebagai Profesi. Pencanangan itu diharapkan menjadi tonggak kebangkitan guru untuk senantiasa terus meningkatkan profesionalismenya, dan sebagai upaya agar jabatan sebagai guru menjadi satu profesi yang mempunayi daya tarik tersendiri bagi putra-putri terbaik negeri ini. Dan sejak pencanangan itu pula, gairah untuk segera menetapkan undang-undang profesi guru dan dosen berikut dengan berbagai perangkat pendukungnya, menjadi semakin kuat.
Copyrights © 2013