Tujuan dalam penelitian ini yaitu 1) Pandangan Buya Hamka terhadap makna kafir dalam al-Qur’an. 2) Identitas kafir terhadap non Muslim dalam pandangan Buya Hamka. 3) Implikasi penafsiran Buya Hamka terhadap istilah kafir pada isu yang terjadi di masa kini. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini Pengumpulan data yang digunakan adalah kepustakaan (library reseach). Hasil penelitian ini menemukan bahwa makna kafir yang terdapat dalam al-Qur’an dalam pandangan Buya Hamka terdapat beberapa makna yaitu kafir sebagai penutup, sikap pembangkang, ketidakpercayaan, ingkar, menolak kebenaran, tidak mensyukuri nikmat, rasa tidak puas, penyekutuan terhadap Allah dan sikap kedurhakaan terhadap tuhannya. Dari hal ini dapat diketahui bahwa identitas kafir datang dari Allah, bukan semata datang dari hukum sosial.
Copyrights © 2021