Perpanjangan dan Endors sertifikat kapal merupakan pemeriksaan kapal dan sertifikat kapal yang wajib dilakukan oleh petugas syahbandar yang berkaitan dengan masa berlaku sertifikat yang telah ditetapkan oleh pihak kesyahbandaran. Sertifikat Nasional Anti Terintip (Anti-fouling) dan Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran (SNPP) sebagai salah satu sertifikat utama yang harus dimiliki sebuah kapal yang menjadi dasar penulisan ini. penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana prosesĀ perpanjangan dan endorse sertifikat kapal tugboat PT. Pelayaran Marindo Pacific pada kantor KSOP samarinda. Metode dalam penulisan penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis pendekatan kualitatif. Teknik perolehan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat hambatan dalam proses pengurusan Perpanjangan dan Endors Sertifikat Nasional Anti Terintip (Anti-fouling) dan Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran (SNPP).
Copyrights © 2021