Narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan,pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila digunakan tanpa adanya pengendalian,pengawasan yang ketat dan seksama. Penyalahgunaan narkotika adalah suatu bentuk penggunaan narkoba tanpa hak dan melawan hokum, namun masih ada pihak yang menyembunyikan pemakai narkoba terutama yang sering dilakukan oleh pihak keluarga, dengan berbagai alasan mereka tidak ada keinginan melaporkan keluarganya melakukan penyalagunaan narkoba tersebut. Adapun upaya yang dapat dilakukan jika mengetahui ada saudara/anggota keluarga yang menjadi penyalahguna/korban penyalahguna narkotika yang akhirnya kecanduan menggunakan narkotika, seorang pecandu narkotika wajib melaporkan dirinya sendiri maupun melalui keluarga agar direhabilitasi pada lembaga rehabilitasi/rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah setelah melalui proses assessment, sehingga mereka dapat dipulihkan atau disembuhkan dari ketergantungan akan narkotika
Copyrights © 2021