Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo yang terletak di Jl. Drs. Achmad Nadjamudin kelurahan Wumialo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, yang berkedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintah daerah Kota Gorontalo yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat untuk membantu penerbitan KTP, Kartu Keluarga, dan permasalahan kependudukan yang ada di Kota Gorontalo. Pemerintah Kota Gorontalo sudah mulai menata beberapa kawasan menjadi suatu kawasan perkantoran, untuk itu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo perlu adanya perencanaan bangunan kantor kembali yang sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada, dalam hal ini perlu adanya gedung atau ruang untuk masing – masing bidang serta fasilitas lainnya seperti Gudang arsip tidak aktif, lapangan upacara, tempat parkir pengelola, tempat parkir pengunjung, ruang terbuka hijau, musholah, aula atau ruang rapat, ruang tunggu, dan lain – lain. Karena melihat kondisi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo yang kelauakan bangunannya saat ini masih belum memenuhi syarat sebagaimana fungsi kantor pelayanan publik yang sebenarnya.
Copyrights © 2021