Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota
Vol 17, No 4 (2021): JPWK Volume 17 No. 4 December 2021

Program Pembangunan Kawasan Perdesaan: Strategi Pengembangan Desa Berbasis Keterkaitan Desa-Kota

Firda Diartika (Master in Urban and Regional Planning, Gadjah Mada University)
Retno Widodo Dwi Pramono (Department of Architecture and Planning, Gadjah Mada University)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2021

Abstract

Desa merupakan wilayah yang berdaulat yang diperkuat sejak hadirnya UU Desa. Pembangunan perdesaan sejak dahulu diupayakan melalui berbagai bentuk kebijakan dan program yang memiliki tujuan untuk mendayagunakan seluruh potensi sumber daya secara optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu pendekatan pembangunan yang terdapat dalam UU. 6/2014 Tentang Desa adalah pembangunan perdesaan terintegrasi yang dapat disebut Program Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP). Perbedaan karakteristik wilayah pembangunan, model pendekatan dan beberapa karakteristik lainnya pada program ini menambah khasanah praktik pembangunan perdesaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik program PKP atau program pembangunan kawasan perdesaan. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan deduktif dan metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui survei instansional dan pengamatan lapangan. Analisis data menggunakan analisis konten dan diperkuat dengan teknik triangulasi data. Hasil pengelitian menunjukkan bahwa program PKP masuk pada strategi pengembangan wilayah keterkaitan desa-kota dengan karakteristik desa sasaran program merupakan desa berkembang dengan aksesibilitas baik ke kota, ketersediaan sarana prasarana memadai, terdapat kegiatan industri kecil dan menengah yang bergantung pada produk pertanian lokal serta terdapat jaringan produksi-distribusi dan pertukaran ekonomi dari tingkat desa hingga kota. Karakteristik penyampaian program PKP bersifat gabungan antara bottom up dan top down dengan sistem kelembagaan dan pendanaan bersifat multi pihak serta kelembagaan lokal sebagai pelaksana utama.

Copyrights © 2021