Pandemi Covid-19 meningkatkan risiko terhadap jiwa dan kesehatan masyarakat. Masyarakat akan cenderung mencari cara untuk mengurangi risiko dengan mengikuti program asuransi jiwa dan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendapatan premi neto terhadap laba setelah pajak perusahaan sektor asuransi jiwa yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia selama masa pandemi Covid-19 periode Januari 2019 – Maret 2020 menggunakan korelasi sederhana dan regresi linier sederhana dengan bantuan aplikasi IBM SPSS 26. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis kuantitatif, dengan teknik pengambilan sampel nonprobability sampling. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa data statistik asuransi yang diperoleh dari website Otoritas Jasa Keuangan. Hasil uji korelasi sederhana menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan yang positif antara pendapatan premi neto terhadap laba setelah pajak. Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa pendapatan premi neto berpengaruh signifikan terhadap laba setelah pajak. Setiap peningkatan 1% pada pendapatan premi neto, maka laba setelah pajak industri akan meningkat sebesar 0,016%. Pendapatan premi neto berpengaruh signifikan positif sebesar 33,4% terhadap kenaikan laba setelah pajak yang diterima industri. Untuk pengaruh sebesar 69,6% didapatkan selain dari pendapatan premi neto.
Copyrights © 2021