Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun telah mengembangkan kawasan wisata sejarah Monumen Kresek melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) “MEKAR”. Kendala yang dihadapi adalah belum adanya kesepakatan tentang zonasi yang berdampak pada kurang tertata dan kurang jelasnya arah pengembangan wisata serta memunculkan masalah lain seperti pedagang dari luar daerah yang secara liar menempati tempat-tempat tertentu untuk membuka lapak dagangannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan masalah dalam penataan zona wisata sejarah Monumen Kresek dan memetakan zona wisata sejarah Monumen Kresek berbasis CBT (Community-Based Tourism). Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, FGD, dan studi dokumentasi. Penelitian terdiri dari 2 tahapan: 1) Menganalisis potensi dan masalah penataan zona kawasan wisata Monumen Kresek; dan 2) Memetakan zona wisata Monumen Kresek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan zonasi kawasan wisata sejarah Monumen Kresek, yaitu zona inti, zona penyangga, zona pengembangan, dan zona penunjang. Zonasi kawasan wisata terdiri dari: pertama, area apa yang harus dipertahankan keasliannya; kedua area transisi yang berfungsi edukasi, dan ketiga zona komersial. Ketiga zona tersebut tidak boleh saling tumpang tindih.
Copyrights © 2022